Circular Economy dalam Momentum Lebaran
Oleh: Dr. Siti Rahmayuni, SE, MM, C.FA, C. SM

Setiap momentum Idul Fitri menghadirkan lonjakan konsumsi yang signifikan. Dari belanja pakaian baru, makanan berlimpah, hingga peningkatan penggunaan kemasan sekali pakai, Lebaran secara ekonomi menjadi puncak aktivitas konsumtif masyarakat. Di satu sisi, hal ini mendorong pertumbuhan ekonomi jangka pendek; namun di sisi lain, menciptakan tekanan besar terhadap lingkungan melalui peningkatan limbah dan pemborosan sumber daya. Dalam konteks inilah konsep circular economy menemukan relevansinya yang paling nyata.



Whats-App-Image-2026-03-22-at-20-11-26

Circular economy menantang pola konsumsi linear yang selama ini mendominasi perilaku masyarakat, terutama saat Lebaran: membeli, menggunakan, lalu membuang. Pola ini tidak hanya tidak efisien secara ekologis, tetapi juga mencerminkan kegagalan dalam mengelola nilai ekonomi dari barang yang masih memiliki potensi guna. Padahal, dalam perspektif ekonomi berkelanjutan, setiap produk seharusnya dirancang dan dimanfaatkan untuk siklus hidup yang lebih panjang.

Ironisnya, nilai-nilai yang terkandung dalam Lebaran justru sejalan dengan prinsip circular economy. Spirit kesederhanaan, berbagi, dan menghindari pemborosan merupakan fondasi moral yang kuat untuk membangun perilaku konsumsi yang lebih bijak. Namun dalam praktiknya, nilai tersebut sering kali tergeser oleh budaya konsumsi simbolik di mana kebaruan dan kelimpahan dijadikan ukuran kebahagiaan.

Dari sudut pandang keuangan, lonjakan konsumsi Lebaran tanpa kontrol berpotensi menciptakan inefisiensi rumah tangga. Pengeluaran yang tidak produktif, terutama untuk barang dengan masa pakai pendek, pada akhirnya tidak memberikan nilai ekonomi jangka panjang. Circular economy menawarkan pendekatan yang lebih rasional: mengoptimalkan penggunaan barang, mendorong reuse (penggunaan kembali), repair (perbaikan), dan recycling (daur ulang) sebagai bagian dari perilaku konsumsi.

Misalnya, tradisi membeli pakaian baru setiap Lebaran dapat direkonstruksi menjadi praktik yang lebih berkelanjutan memilih produk berkualitas yang tahan lama, memanfaatkan kembali pakaian yang masih layak, atau bahkan mendukung sistem berbagi dan donasi. Demikian pula dalam konsumsi makanan, pengelolaan porsi yang bijak dapat mengurangi limbah pangan yang selama ini meningkat tajam pasca-Lebaran.

Dari sisi kebijakan, momentum Lebaran seharusnya dimanfaatkan untuk mendorong kesadaran publik terhadap pengelolaan sampah, sejalan dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah dan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Tanpa intervensi yang tepat, lonjakan konsumsi musiman ini akan terus menghasilkan beban lingkungan yang berulang setiap tahun.

Lebih jauh, dalam perspektif makro, circular economy pada momentum Lebaran dapat menciptakan nilai ekonomi baru. Industri daur ulang, usaha thrift, hingga inovasi kemasan ramah lingkungan memiliki peluang untuk tumbuh jika didukung oleh perubahan perilaku konsumen. Artinya, keberlanjutan tidak harus mengorbankan pertumbuhan justru dapat menjadi sumber pertumbuhan baru yang lebih berkualitas.

Namun harus diakui, perubahan ini tidak mudah. Budaya konsumsi Lebaran telah mengakar kuat sebagai simbol sosial. Di sinilah peran edukasi dan keteladanan menjadi penting. Tanpa itu, circular economy hanya akan menjadi wacana yang kalah oleh tradisi konsumtif.

Pada akhirnya, Lebaran seharusnya tidak hanya menjadi momentum kemenangan spiritual, tetapi juga refleksi ekonomi. Jika nilai kesederhanaan benar-benar diinternalisasi, maka circular economy bukanlah konsep asing, melainkan praktik yang selaras dengan esensi perayaan itu sendiri. Tanpa itu, euforia Lebaran akan terus meninggalkan jejak limbah bukan hanya di lingkungan, tetapi juga dalam rasionalitas ekonomi masyarakat.