Balikpapan, Kotapedia.net – Peluang investasi properti kembali hadir di Kota Minyak. Sebidang lahan dengan luas total 23.873 meter persegi atau sekitar 2 hektare 873 meter persegi ditawarkan untuk dijual di kawasan Km 13, poros Jalan Soekarno Hatta, Balikpapan.
Lokasi lahan berada di wilayah Karang Joang, akses langsung di tepi jalan utama Soekarno Hatta Km 13. Kawasan ini dikenal sebagai salah satu jalur vital penghubung aktivitas logistik dan distribusi di Balikpapan, sekaligus menjadi lintasan strategis menuju berbagai titik penting di kota.
Dengan ukuran tanah sekitar 50 meter lebar depan dan panjang kurang lebih 477 meter ke belakang, lahan ini memiliki bentuk memanjang yang dinilai ideal untuk berbagai kebutuhan usaha berskala menengah hingga besar. Lebar muka 50 meter memberikan kemudahan akses keluar masuk kendaraan besar, termasuk truk kontainer dan alat berat.
Salah satu keunggulan utama lahan ini adalah kedekatannya dengan sejumlah infrastruktur strategis. Lokasi hanya berjarak sekitar 800 meter dari akses tol Balikpapan, sehingga memudahkan mobilitas barang dan distribusi ke berbagai wilayah, termasuk ke kawasan industri maupun ke arah Ibu Kota Nusantara (IKN).
Selain itu, jarak ke Pasar Butun sekitar 9 kilometer, SPBU Pertamina sekitar 5 kilometer, serta ke RSUD Kanujoso Djatiwibowo sekitar 9 kilometer. Lahan ini juga disebut berada tidak jauh dari pusat pemerintahan, menjadikannya potensial untuk pengembangan usaha yang membutuhkan kedekatan dengan fasilitas publik dan perkantoran.
Akses langsung dari jalan utama memberikan nilai tambah tersendiri, terutama bagi pelaku usaha yang membutuhkan visibilitas lokasi serta kemudahan operasional harian.
Dengan luasan lebih dari 2 hektare, lahan ini dinilai sangat cocok untuk berbagai peruntukan, antara lain:
Kawasan Km 13 sendiri dalam beberapa tahun terakhir berkembang sebagai area penunjang aktivitas industri, logistik, serta pergerakan barang di Balikpapan. Ketersediaan lahan luas di tepi jalan utama menjadi salah satu faktor penting bagi pelaku usaha yang ingin memperluas jaringan bisnisnya.
Dari sisi legalitas, lahan ini telah bersertifikat SHM (Sertifikat Hak Milik), sehingga memberikan kepastian hukum bagi calon pembeli.
Harga yang ditawarkan sebesar Rp 2.765.000 per meter persegi. Dalam penawaran ini disebutkan bahwa seluruh biaya yang timbul dalam proses transaksi, termasuk biaya notaris, PPh, PPN, dan biaya lainnya, akan ditanggung oleh penjual.
Harga tersebut masih terbuka untuk negosiasi, tergantung pada kesepakatan antara penjual dan calon pembeli.
Catatan: Artikel ini merupakan konten advertorial. Informasi harga, spesifikasi, dan ketentuan transaksi sepenuhnya berasal dari pihak penjual. Calon pembeli disarankan melakukan pengecekan dan verifikasi lebih lanjut sebelum melakukan transaksi.


Penerimaan Mahasiswa Baru Universitas Mulia Tahun Akademik 2026/2027 Resmi Dibuka Gelombang Pertama Mulai Tanggal 1 Februari - 31 Maret 2026 | Free Biaya Gedung, Free Biaya SKS, dan UKT GRATISPOL KALTIM. Segera Daftarkan Diri Anda Hubungi Nomor 0811 599 123 (Admin UM).
1 Komentar
Bisa nego kan?
BalasHapus